Dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga medis dalam penyusunan dokumen medis hukum, Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Visum et Repertum, yang dilaksanakan di lingkungan rumah sakit dan diikuti oleh para dokter serta perawat jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD), perawat rawat inap, dan staf Unit Pelayanan Kedokteran Kepolisian (Dokpol).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar, AKBP dr. Agus Gede Made Artha, Sp.THT-KL, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman dan ketelitian dalam penyusunan Visum et Repertum, mengingat fungsinya yang sangat vital dalam proses penegakan hukum.
Hadir sebagai narasumber utama adalah dr. Dudut Rustyadi, Sp.FM, Subsp.EM (K), S.K, dokter forensik konsultan RS Bhayangkara Denpasar, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai aspek hukum, prosedur medis, dan prinsip etika dalam pembuatan visum. Materi yang disampaikan juga disesuaikan dengan kondisi kasus yang sering ditemui di lapangan, sehingga peserta dapat langsung mengaitkan teori dengan praktik sehari-hari. Sebagai salah satu bentuk dukungan rumah sakit terhadap tugas kepolisian dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
