RS Bhayangkara Denpasar mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui program vaksinasi Covid -19 bagi anak berusia 6-11 tahun.


Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasarkan kepada Keputusan Menkes No.HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Bagi Anak Usia 6 Sampai Dengan 11 Tahun tertanggal 13 Desember 2021.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program “ Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka” , meminimalisir penularan Covid-19 , serta mempercepat tercapainya Herd Immunity.

Apa saja syaratnya?
• Usia anak 6-11 tahun
• Membawa Kartu Identitas Anak ( KIA ) /Kartu Keluarga
• Dinyatakan layak vaksinasi setelah dilakukan skrining sesuai format skrining pelayanan vaksinasi Covid-19 .