Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta penerapan kode etik di lingkungan rumah sakit, RS Bhayangkara Denpasar menyelenggarakan kegiatan Inhouse Training Pengelolaan Kode Etik Rumah Sakit, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (online dan offline), dan diikuti oleh peserta dari unsur tenaga kesehatan maupun non tenaga kesehatan. Tujuan pelatihan ini adalah untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta etika kerja seluruh unsur pelayanan rumah sakit . Acara dibuka oleh Kompol I Nyoman Rinda, Amd.Kep yang mewakili Karumkit Bhayangkara Denpasar. Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini dr. Dudut Rustyadi, Sp.FM, Subsp.EM (K), S.K, drg. Lina Handayani Hapid, Sp.KGA., M.M, dr Ririn Sriwijayanti dan I Made Sukadana, Amd.Kep
Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip kode etik profesi, tata kelola etika pelayanan rumah sakit, serta pentingnya membangun budaya organisasi yang berlandaskan nilai-nilai etis dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh SDM RS Bhayangkara Denpasar mampu menjalankan tugas dengan lebih profesional, menjunjung tinggi etika, dan memberikan pelayanan yang humanis serta berintegritas.